Blog mengupas tentang keuangan dan kredit serta tips trik lainnya seputar kehidupan kita


Jumat, 11 Juli 2014

Kredit Tanpa Agunan, Untung atau Buntung?

Berbicara tentang Kredit Tanpa Agunan akan selalu membawa pertanyaan pada kita untungkah atau rugikah kita jika mengajukan Kredit Tanpa Agunan tersebut. Seperti yang kita ketahui, kredit sendiri kita kenal sebagai pinjaman. Lalu Agunan diartikan sebagai jaminan. Jadi secara umu, kita dapat menyebut Kredit Tanpa Agunan sebagai pinjaman tanpa jaminan.

Menarik bukan? Kita tidak perlu memutar otak hanya untuk memikirkan apa yang akan kita gunakan sebagai jaminan ketika kita membutuhkan pinjaman dana baik itu untuk biaya pendidikan, biaya pernikahan, modal memulai usaha, maupun biaya untuk membangun rumah.

Sekarang ini, dunia perbankan sudah jauh berkembang. Diawali oleh Standard Chartered Bank, bank-bank lain di Indonesia, mulai melirik Kredit Tanpa Agunan yang biasa disebut juga sebagai Pinjaman Tanpa Jaminan. Semua bank seolah-olah berlomba untuk memberikan suku bunga serendah-rendahnya untuk menarik perhatian nasabah.

Tawaran Menggiurkan dari Kredit Tanpa Agunan       

Produk Pinjaman Tanpa Agunan yang ditawarkan beberapa pihak perbankan memberikan kemudahan bagi nasabah karena nasabah dapat dengan mudah melakukan pinjaman hanya bermodalkan KTP dan Kartu Kredit. Selain itu, pinjaman yang ditawarkan tidak memerlukan jaminan. Nasabah hanya perlu datang ke bank untuk melengkapi persyaratan yang diajukan oleh pihak bank, menandatangani kontrak yang berisi jumlah angsuran dan suku bunga yang dibebankan setiap bulan, dan pulang dengan membawa sejumlah uang yang diinginkan untuk kebutuhannya.

Hal itulah yang membuat beberapa orang memilih untuk melakukan pinjaman dengan menggunakan produk Kredit Tanpa Agunan. Selain kemudahan prosedur yang ditawarkan, jaminan yang dibutuhkan juga tidak ada.

Resiko yang Diterima Nasabah

Tidak dapat dipungkiri, pinjaman yang tidak menggunakan jaminan sangat mengandung resiko bagi pihak bank sendiri. Tidak adanya jaminan membuat pihak bank bisa saja kehilangan dana yang dipinjamkan pada nasabah hingga mencapai angka 100%. Hal ini terjadi karena Kredit Tanpa Agunan (KTA) hanya mengandalkan kepercayaan bank pada nasabah yang akan mengajukan pinjaman.

Alasan-alasan ini membuat bank berani mematok suku bunga yang setinggi-tingginya atas pinjaman dalam kategori Kredit Tanpa Agunan. Selain itu, bank juga memberikan batasan atas jumlah pinjaman dan mengajukan pinjaman kta bagi setiap nasabah. Hal ini dilakukan agar bank tidak terlalu banyak merugi andaikata ada beberapa nasabah yang mangkir dan macet dalam melakukan pelunasan.
Judul : Kredit Tanpa Agunan, Untung atau Buntung?
Peringkat : 7/10. 264 voting. 197 pengguna.