Blog mengupas tentang keuangan dan kredit serta tips trik lainnya seputar kehidupan kita


Selasa, 10 Juni 2014

Pengelompokan Kredit Bank Umum

Berdasarkan status hukum debiturnya, kredit bank umum dapat digolongkan menjadi dua kelompok, yaitu kredit korporasi dan kredit perorangan. Status hukum debitur kredit korporasi adalah badan hukum, sedangkan status hukum debitur kredit perorangan adalah orang perorangan. Kredit korporasi merupakan jenis kredit yang paling penting peranannya dalam perputaran dana bank umum, baik dalam nilai maupun dalam angka persentase dari seluruh jumlah kredit yang disalurkan.

Kredit korporasi dipergunakan untuk membiayai kebutuhan dana modal kerja badan usaha, pengadaan fasilitas usaha baru, perbaikan atau renovasi fasilitas usaha yang sudah ada, menutup kebutuhan dana mendadak atau menutup kebocoran dana operasional yang timbul karena adanya kerugian besar. Untuk membantu perusahaan menutup kebutuhan dana modal kerja, bank umum dapat menawarkan paling sedikit tiga macam kredit yaitu bank overdraft, kredit modal kerja berjangka, dan commercial letter of credit yang dilengkapi dengan surat tagihan bank.

Bank dapat menawarkan kredit jangka menengah dan panjang kepada para pengusaha yang ingin membangun fasilitas usaha baru, memperbaiki, merenovasi, atau memperluas fasilitas usaha yang sudah ada, maupun untuk menutup peningkatan kebutuhan dana modal kerja permanen yang timbul karena perluasan usaha. Pembayaran kembali kredit ini dilakukan dengan cara mencicil. Jadwal dan jumlah cicilan kredit akan disetujui oleh debitur dan kreditur sebelum kredit diberikan. Masa pinjaman kredit jangka menengah dan panjang berkisar antara lima sampai sepuluh tahun, termasuk masa tenggang pembayaran cicilan.

Suku bunga kredit jangka menengah dan panjang dapat ditetapkan dengan dua macam cara. Cara pertama adalah suku bunga ditentukan satu kali dan berlaku sepanjang masa kredit. Cara kedua, suku bunga ditetapkan secara mengambang, yaitu tiap masa tertentu suku bunga yang berlaku akan ditinjau kembali. Untuk membiayai kebutuhan dana pembangunan proyek menengah dan besar, seringkali bank umum bekerja sama dengan lembaga keuangan kredit ekspor. Dalam kerja sama kredit sindikasi tadi, lembaga keuangan kredit ekspor akan menyediakan dana kredit ekspor untuk mengimpor barang- barang modal yang diperlukan oleh proyek yang akan dibangun. Fasilitas kredit ekspor tergolong pada jenis kredit jangka menengah atau panjang.

Jenis kredit korporasi dengan jangka menengah dan panjang yang lain adalah lease financing barang modal. Lease financing dapat dibagi menjadi dua, yaitu operational leasing dan financial leasing. Operational leasing banyak diberikan oleh agen atau distributor tunggal mesin dan peralatan yang telah mempunyai merk terkenal dan memiliki jaringan distribusi yang luas. Sementara jenis lease financing ini, lessor akan bertanggung jawab atas pemeliharaan, reparasi, dan servis mesin dan peralatan yang "disewakan", serta penyediaan suku cadang. Dalam financial leasing, lessor hanya bertanggung jawab dalam penyediaan dana kredit untuk pembelian barang modal. Mereka tidak bertanggung jawab dalam pengadaan jasa pemeliharaan, reparasi dan servis barang modal yang "disewakan", maupun penyediaan suku cadang. Bank umum dan perusahaan leasing hanya menyediakan dana financial leasing.

Bila melihat masa depan yang cerah dari sebuah operasi bisnis perusahaan debitur, seringkali bank ingin menginve'stasikan dana mereka pada perusahaan tersebut. Cara investasi dana tadi dapat dilakukan antara lain dengan jalan mengkonversi pinjaman yang telah diberikan menjadi saham. Kredit dengan hak opsi untuk dikonversi menjadi saham, disebut kredit konvertibel atau convertible loans. Kredit perorangan diberikan untuk membiayai barang dan jasa konsumtif yang akan dibeli oleh debitur perorangan. Dari berbagai macam jenis kredit perorangan, yang paling menonjol peranannya di masyarakat adalah kredit kendaraan bermotor, kredit perumahan, dan kartu kredit.

Kredit perorangan dapat digolongkan dalam tiga kategori, yaitu kredit dengan pembayaran kembali secara mencicil, kredit dengan penarikan dan pembayaran kembali sekali- gus, dan kredit dengan plafon. Kredit pembelian kendaraan bermotor dan rumah tergolong dalam kredit dengan pembayaran kembali secara mencicil, kartu kredit tergolong dalam kategori kredit dengan plafon, sedangkan kredit yang diminta oleh debitur perorangan untuk membeli surat berharga dapat digolongkan dalam kredit dengan pembayaran kembali sekaligus.
Judul : Pengelompokan Kredit Bank Umum
Peringkat : 7/10. 264 voting. 197 pengguna.